Artikel, Lampung Tengah – Unjuk rasa damai Mahasiswa dan elemen masyarakat Lampung tanggal 1 September 2025 di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung menjadi perbincangan nasional, pasalnya demo damai tersebut tertib dan aman tanpa ada anarkis. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. tampak santai tenang menemui pengunjuk rasa berbaur dan duduk bersama dengan ribuan mahasiswa beserta elemen masyarakat berdialog mendengar dan menjawab untuk menampung aspirasi.
“Jujur saya merinding melihat suasana unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah meradang dan memanas serta terjadi anarkis bahkan terjadi penjarahan, lain situasinya unjuk rasa di Lampung Gubernur Lampung mampu meredam dan memberikan suasana sejuk tenang dan damai mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa bersama masyarakat,” Kilasnya Penasehat DPC PWRI Lamteng
Suasana unjuk rasa damai tanpa ada anarkis di Lampung menjadi contoh secara Nasional dalam penyampaian pendapat dan aspirasi antara rakyat dan pejabatnya. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi yang setinggi tingginya karena terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang baik, rakyat pasti akan menjunjung tinggi toleransi dan tidak terprovokasi dengan situasi kondisi yang terjadi di daerah lain dimana unjuk rasa disertai anarkis serta penjarahan.
Mencermati terjadinya sumbatan kran demokrasi karena adanya intoleransi. Gejolak sosial terjadi karena lambanya eksekutif, legislatif, yudikatif menindaklanjuti tuntutan rakyat. Masalah kebijakan pemerintah yang dilanggar sendiri oleh pembuat kebijakan dapat memicu kesenjangan sosial. Praduga adanya konsipirasi partai politik dalam pembuatan kebijakan yang tidak pro rakyat dapat memunculkan akar masalah.
“Sepertinya dari sini gubernur Lampung dapat memahami kehendak rakyat dan tampak terlihat sigap untuk memahami pokok akar masalah. Adanya sumbatan dibutuhkan pembuka kran demokrasi dengan membangun komunikasi bertemu langsung duduk bersama di ruang terbuka menemui pengunjuk rasa. Dan ini adalah contoh langkah yang tepat dalam menyikapi permasalahan nasional,” menurut Romo yang juga pengamat kebijakan publik
Unjuk rasa ini tercatat berlangsung dengan damai, mencerminkan kedewasaan masyarakat Lampung dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur demokrasi. Gubernur Mirza berharap, dengan penyampaian langsung aspirasi ini kepada Ketua MPR RI, suara mahasiswa dan masyarakat Lampung dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
10 (Sepuluh) tuntutan aksi tersebut yang di sampaikan Gubernur Lampung Mirzani kepada Ketua MPR RI meliputi: pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, pemotongan tunjangan dan gaji DPR, penghentian penggunaan pajak rakyat sebagai alat penindasan, desakan kepada Presiden Prabowo agar memecat menteri bermasalah, restrukturisasi partai politik yang kadernya duduk di eksekutif maupun legislatif, peningkatan gaji dosen dan guru, reformasi total Polri serta penegakan keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan, penolakan RKUHAP yang dinilai merugikan rakyat, penolakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha serta reformasi agraria di Lampung.
“Menurut pengamatan kami, ini merupakan bukti bahwa aspirasi rakyat Lampung tidak dibiarkan berlama-lama terhenti di jalanan harusnya menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menangani gejolak rakyat. Langkah cepat dan tanggap Pemerintah Provinsi Lampung menanggapi dan menindak lanjuti suara rakyat patut di apresiasi secara nasional,” tuturnya.