adipatiline.id, Bumiratunuban – Setelah diburu satu tahun lebih, Tekab 308 Polsek Bumiratunuban Polres Lampung Tengah, akhirnya menangkap pencuri sapi saat bersembunyi dirumah temannya di Tegineneng Pesawaran, Rabu (05/11/25) sekira pukul 17.00 Wib.
“Kami tangkap tanpa perlawanan saat pelaku sedang berada di Tegineneng. Kini pelaku dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Meidy Hariyanto.,SH.,MH
Kapolsek Bumiratunuban mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP. Alsyahendra kepada media ini mengatakan pelaku ditahan di Mapolsek Bumiratunuban dengan barang bukti seekor sapi dan gembok.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih, kemungkinan ada pelaku lain,” ujarnya, Kamis (06/11/25) .
Informasi yang dihimpun media ini, pada hari Rabu 31Juli 2024, pelaku IWK, mencuri dua ekor sapi milik Heri Saputra, Warga Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban. Selama ini sapi tersebut di pelihara oleh Dalimin Warga Kampung Rengas Kecamatan Bekri.
Pelaku mengambil sapi dari kandang, dengan terlebih dahulu menjebol pintu dan gembok yang terbuat dari besi. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Pencurian ternak sapi itu oleh korban dilaporkan ke Polsek Bumiratunuban.
Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Bumiratunuban Aiptu Ahmad Zainuddin, bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Tegineneng. Di lokasi persembunyian itu dengan mudah pelaku ditangkap.
Dari pelaku, polisi mengamankan seekor sapi betina, gembok dan kaos sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.















