Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Eko Yuono Ketua LPA Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih

308
×

Eko Yuono Ketua LPA Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih

Sebarkan artikel ini

adipatiline.id, Lampung Tengah – Apresiasi yang setinggi tingginya disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah kepada Polres Lampung Tengah dalam kinerjanya telah berhasil gagalkan peredaran sabu setengah kilo lebih yang disamarkan dalam bungkus Teh Cina.

Keprihatinan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah terhadap peredaran Narkoba di Lampung Tengah sudah sangat dalam. Hal ini diungkapkan saat diwawancari awak media DGNews. Eko Yuono mengungkapkan “sangat miris jika anak anak generasi muda sampai terjebak dalam penggunaan Narkoba”.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NE (25), warga Kampung Slusuban, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah. NE ditangkap saat membawa narkotika jenis shabu seberat 600,48 gram, di pinggir Jalan Proklamator Raya, Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, pada Selasa dini hari (16/9/25) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Lam-Teng benar benar sudah darurat narkotika,” Kata Eko Yuono Ketua LPA Lampung Tengah

Ungkapnya, belum hilang dari ingatan kita beverapa minggu yang lalu BNN provinsi Banten dan BNN provinsi lampung di bantu polres Lampung Tengah mengamankan 2 (dua) pelaku. Jaringan nasional narkotika dan barang bukti 11 kg sabu di Bandar Jaya ini kan sudah benar benar pada tahap yang mengkhawatirkan kondisi lamteng, apalagi narkotika masuk dalam perkara yang luar biasa. Jadi penangananya juga harus luar biasa Extra Ordinary Crime.

Lanjutnya, kita tidak bisa membayangkan andaikan 600 gram lebih sabu yang di amankan kemarin itu beredar di Lampung Tengah bisa 2.400 lebih Orang/ anak menjadi sasaran. Dengan telah berhasilnya penggagalan peredaran sabu tersebut artinya telah dapat menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba dengan kalkulasi misalnya 1gram di pecah menjadi 4-5 paket.

Apresiasi kepada Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H wabil khusus Sat Res Narkoba telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang mencemaskan masyarakat Lampung Tengah.

“Kami berharap kepada kepolisian bisa mengungkap sampai ke akar akarnya barang haram tersebut dari mana dan mau di kirim ke mana,” Pungkasnya. (Romo.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

adipatiline.id, Bumiratunuban – Setelah diburu satu tahun lebih,…