Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Menepis Kesalahpahaman : Kakam Notoharjo Adakan Muskam Terkait Cetak Sawah di Tanah Bengkok

90
×

Menepis Kesalahpahaman : Kakam Notoharjo Adakan Muskam Terkait Cetak Sawah di Tanah Bengkok

Sebarkan artikel ini

adipatiline.id, Lampung Tengah – Musyawarah kampung (Muskam) terkait cetak tanah bengkok di kampung Notoharjo kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang berlokasi di 17a dipimpin oleh kepala kampung beserta perangkat dan warga setempat kampung Notoharjo bertujuan untuk menjelaskan kesalahpahaman dengan warga masyarakat. Hadir dalam musyawarah tersebut kaling 5 dan kaling 6 beserta warga masyarakat setempat di Balai Desa Notoharjo, Senin (20/10/25).

Dalam muskam tersebut membahas penjelasan sehubungan dengan adanya gejolak masyarakat yang menanyakan uang kas kampung yang di berikan 15 ribu per angkutan dari perataan tanah bengkok yang tadinya daratan untuk persawahan produktif belum ada kejelasan. Akhirnya dimusyawarah terurailah permasalahan bahwa uang kas kampung 15 ribu per angkutan di peruntukkan untuk kepentingan umum seperti makam dan mushola lingkungan setempat.

Ketika awak media meminta keterangan dari perangkat kampung kaling, carik dan pengelola tanah bengkok membenarkan adanya muskam untuk menjelaskan adanya kesalahpahaman karena kurang adanya komunikasi antara aparatur kampung dan masyarakat.

Dari keterangan pemilik eksavator sebenarnya tanah galian tersebut bukan di jual, namun karena penggalian tanah bengkok kondisinya lebih tinggi dari jalur saluran irigasi yang akan diratakan menjadi lahan sawah dan dari masyarakat tidak ada biaya untuk sewa alat eksavator maka tanah galian tersebut digunakan buat urug pondasi pelataran dll kepada yang membutuhkan tanah urug tersebut dan untuk ganti biaya angkutannya dibebankan kepada yang membutuhkan tanah urug dengan nilai yang disepakati.

“Biaya yang diberikan oleh pengguna tanah urug diperuntukan guna membayar angkutan, sewa eksavator, tenaga penggali dan masuk kas kampung untuk kepentingan umum  yang sudah dimusyawarahkan bukan untuk kepentingan pribadi,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

adipatiline.id, Bumiratunuban – Setelah diburu satu tahun lebih,…