
KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi dan Kepala Adat se-Kabupaten Kutai Barat, yang berlangsung di gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Selasa (5/8/2025).
Acara Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Forkopimda Kabupaten Kutai Barat, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Plt. Asisten I dan Plt. Asisten III, Kepala Dinas DPMK, Camat, Ketua Tim Penggerak PKK yang juga merupakan Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kutai Barat, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, para petinggi kampung, kepala adat kampung, kelurahan, serta kepala adat besar kecamatan se-Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan menekankan bahwa Rakor ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi momentum penting untuk membahas isu strategis, menyerap aspirasi, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan pembangunan di kampung-kampung.
“Rakor ini kita maknai sebagai forum evaluasi, diskusi, dan perumusan langkah strategis demi penguatan tata kelola kampung dan posisi lembaga adat di tengah masyarakat. Mari kita bersinergi membangun Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh petinggi dan lembaga adat agar senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi serta gratifikasi.
“Korupsi dan gratifikasi adalah musuh utama pembangunan. Sebagai aparatur pemerintahan kampung dan pemimpin adat, kita wajib menjadi teladan dalam kejujuran dan ketaatan hukum,” ungkapnya.
Tak hanya itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan kampung juga menjadi perhatian serius, termasuk dalam hal perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Rakor ini diharapkan menjadi pijakan awal yang kuat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama antara petinggi kampung dan lembaga adat, demi menciptakan Kutai Barat yang beradab, maju, dan berkelanjutan.
#Lafau